Breaking News

Penuhi Tuntutan Fardhu Kifayah, Siswa MA NU Hasyim Asy'ari 1 Kudus Gelar Praktik Pemulasaran Jenazah

Kudus – Ada pemandangan yang berbeda dan penuh makna dalam sesi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Fikih di MA NU Hasyim Asy'ari 1 Kudus pada Hari Selasa. Para siswa tampak serius dan khidmat mengikuti simulasi dan praktik langsung pemulasaran jenazah, khususnya pada tahapan mengafani.

Dengan menggunakan lembaran kain putih sebagai kain kafan dan salah satu siswa atau peraga yang bertindak sebagai model, para peserta didik secara berkelompok mempraktikkan tata cara membungkus jenazah sesuai dengan syariat Islam. Mereka diajarkan secara detail mulai dari cara mengukur dan memotong kain kafan, menyusun lapisan kain untuk jenazah laki-laki dan perempuan, hingga teknik mengikat tali simpul yang benar di sisi kiri tubuh.

Kegiatan praktik ini merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah untuk memastikan siswa tidak hanya menghafal teori di dalam kelas, tetapi juga mampu mengaplikasikannya di kehidupan nyata.

Guru pengampu mata pelajaran Fikih menjelaskan bahwa pemulasaran jenazah (mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memakamkan) memiliki hukum Fardhu Kifayah. Artinya, ini adalah kewajiban komunal yang jika sudah ada sebagian masyarakat yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang mampu, maka seluruh masyarakat tersebut berdosa.

"Di era modern ini, kita sering menemui fenomena di mana generasi muda merasa canggung atau tidak tahu menahu soal pengurusan jenazah di lingkungan tempat tinggalnya. Melalui praktik ini, MA NU Hasyim Asy'ari 1 Kudus ingin mencetak generasi yang sigap, mandiri, dan bisa memberikan manfaat langsung ketika ada musibah kematian di keluarganya maupun di lingkungan masyarakat," ujar salah satu guru pembimbing.

Selain aspek kognitif dan psikomotorik, praktik ini juga menanamkan pendidikan karakter yang sangat mendalam. Kegiatan ini menjadi pengingat (tadzkirah) yang efektif bagi para siswa akan keniscayaan kematian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan, empati, dan kepekaan sosial mereka.

Dengan pembekalan keterampilan keagamaan yang komprehensif seperti ini, lulusan MA NU Hasyim Asy'ari 1 Kudus diharapkan siap menjadi pionir dan penggerak kegiatan keagamaan di tengah-tengah masyarakat.

Sumber Referensi & Nilai Edukasi

  • Landasan Syariat (Fikih): Hukum mengurus jenazah bagi seorang muslim adalah Fardhu Kifayah. Terdapat empat kewajiban utama umat Islam terhadap orang yang meninggal dunia: memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan.

  • Standar Kompetensi Lulusan (SKL): Praktik ini sejalan dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Fikih di tingkat Madrasah/Sekolah Menengah, di mana siswa dituntut untuk memiliki keterampilan mempraktikkan tata cara penyelenggaraan jenazah secara mandiri maupun berkelompok (Sumber: KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah).


2 komentar: